Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pelaku Pencurian Rumah di Bogor Jatuh Tak Sadarkan Diri saat Diboyong ke Ruang Tahanan
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Pencurian Target Rumah Kosong di Sukabumi dibekuk Polisi

Sabtu, 16 April 2022 | 18:56 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik
Pelaku Pencurian Target Rumah Kosong di Sukabumi dibekuk Polisi
Pelaku Pencurian Target Rumah Kosong di Sukabumi dibekuk Polisi. (Foto : Dok Polisi)

"Kejadiannya sekitar pukul 20.00 WIB malam kemarin. Ketika itu pemilik rumah sedang salat tarawih dan pelaku menjalankan aksinya dan berhasil mencuri 4 buah handphone," jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan uang Rp 2 juta, perhiasan emas seberat 10 gram, serta beberapa bungkus rokok yang diambil pelaku dari etalase warung milik korban. "Total kerugian korban senilai Rp 8.8juta," ungkap Deden.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut