KPK Kembali Geledah Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor hingga Malam Hari
Jum'at, 18 September 2026 | 21:21 WIB
Sehari sebelumnya KPK juga telah menggeledah Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (17/9/2026). Kemudian pada Jumat pagi (18/9/2026) KPK juga menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
KPK juga mendeteksi dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang berkaitan dengan layanan pertanahan hingga mutasi dan promosi jabatan.
Delapan tersangka tersebut yakni:
Editor: Suriya Mohamad Said