Kronologi Penyidikan Dugaan Korupsi Upah Pungut, No 6 Ketua KPK Sebut Bupati Berpeluang Dipanggil
4. 31 Agustus: Empat Pejabat Pemkab Bogor Diperiksa KPK
Pada Senin (31/8/2026), KPK memeriksa empat saksi untuk mendalami mekanisme upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.
Mereka yakni Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi, Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Kabupaten Bogor Rizki Setiawan, PPPK Bappenda Kabupaten Bogor Gandhi Sukmana, serta Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui proses atau mekanisme pemungutan upah pungut sekaligus mendalami dugaan pemotongan yang seharusnya diterima pegawai.
"Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan para saksi berkaitan dengan proses atau mekanisme untuk pemungutan upah pungut yang dilakukan oleh Bappenda Kabupaten Bogor," kata Budi Prasetyo.
Budi mengatakan keterangan para saksi akan saling dikonfirmasi dan melengkapi informasi awal yang diperoleh penyidik pada tahap penyelidikan.
5. Pada 2 September: KPK Dalami Pola Pemotongan
Setelah memeriksa sejumlah saksi, KPK mulai mendalami pola pemotongan upah pungut tersebut.
Penyidik menelusuri apakah pemotongan dilakukan secara rutin, berapa besarannya, serta berapa lama praktik tersebut berlangsung.
“Penyidik tentu menelusuri apakah pemotongan ini rutin dilakukan, jumlahnya berapa, dan rutinnya berapa bulan sekali. Itu semuanya masuk ke dalam materi yang didalami,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada iNews.id beberapa waktu lalu.
KPK juga menelusuri ke mana uang yang diduga dipotong dari hak pegawai tersebut mengalir. Penyidikan kemudian berkembang pada penelusuran aliran uang dan pihak yang diduga berada di balik pemotongan tersebut.
“Termasuk alur perintah, jadi selain mengikuti aliran uang kita juga melihat bagaimana alur perintahnya, ini hulunya siapa,” kata Budi.
KPK juga mendalami apakah dugaan pemotongan tersebut hanya terjadi di lingkungan Bappenda atau terdapat keterkaitan dengan pihak lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Penyidik disebut akan memanggil pihak-pihak yang dinilai memiliki informasi berkaitan dengan perkara tersebut.
Editor: Suriya Mohamad Said