Polri Tetapkan 11 Korporasi Tersangka Karhutla, Kapolri: Ada TIga Perusahaan Modal Asing
Rabu, 21 Oktober 2026 | 20:24 WIB
Penegakan hukum terhadap korporasi pembakar lahan ini juga menjadi salah satu fokus bahasan utama dalam Sidang Kabinet Paripurna. Langkah tegas ini diambil guna memberikan efek jera serta memastikan pertanggungjawaban hukum bagi pihak-pihak yang memicu bencana lingkungan dan merugikan masyarakat luas.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar