Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dikawal Ketat Brimob, Sekoper Emas 74 Kg dan Uang Asing dari Rumah di Sentul Tiba di Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Ajukan Banding, Kuasa Hukum: Adam Damiri Tidak Terbukti Korupsi

Rabu, 27 April 2022 | 07:11 WIB
  • author Tim iNews.id
Ajukan Banding, Kuasa Hukum: Adam Damiri Tidak Terbukti Korupsi
Memori Banding Adam Damiri

Jakarta, iNews.id - Kuasa Hukum Adam Damiri, Jose Andreawan menyatakan telah mengirimkan memori banding ke Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa (26/4) pagi. Memori banding tersebut, ungkapnya, secara tegas menolak putusan Pengadilan Tingkat Pertama.

“Kami telah menyampaikan memori banding pada tanggal 26 April 2022, yang pada pokoknya menyatakan bahwa kami tidak sependapat dengan putusan pengadilan tingkat pertama yang menjatuhkan pidana kepada Adam Damiri,” ungkapnya kepada awak media. 

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut