get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Pengajuan Banding, Keluarga Adam Damiri Buat Surat Cinta Untuk Erick Thohir

Gelar Diskusi di Kampus, Keluarga Ajak Mahasiswa Bela Adam Damiri

Rabu, 20 April 2022 | 17:29 WIB
header img
Aktivitas Diskusi dan Bedah Kasus Adam Damiri di Kampus Universitas Islam Jakarta, Selasa (19/4) kemarin (Dok. IST)

JAKARTA, iNews.id - Apes benar nasib mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Mayjen (Purn) Adam Damiri. Adam Damiri divonis 20 tahun penjara setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat memvonisnya bersalah.

 

Padahal, menurut Linda Susanti, perwakilan keluarga Adam Damiri, Adam Damiri tidak sepeserpun menerima aliran dana korupsi Asabri, apalagi menikmati harta hasil korupsi. Hal itu bukan sembarang klaim saja, namun berdasarkan fakta-fakta di persidangan. Adam juga, imbuh Linda, tak paham urusan keuangan atau investasi, selama menjabat sebagai dirut, Adam menyerahkan urusan itu kepada direktur investasi.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut