get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Pengajuan Banding, Keluarga Adam Damiri Buat Surat Cinta Untuk Erick Thohir

Gelar Diskusi di Kampus, Keluarga Ajak Mahasiswa Bela Adam Damiri

Rabu, 20 April 2022 | 17:29 WIB
header img
Aktivitas Diskusi dan Bedah Kasus Adam Damiri di Kampus Universitas Islam Jakarta, Selasa (19/4) kemarin (Dok. IST)

Bahkan, kata Rachnawati, salah satu hakim mengambil sikap disenting opinion. Dalam pertimbangannya, sang hakim yakni Mulyono Dwi Purwanto menilai kerugian negara senilai Rp22,788 triliun berdasarkan laporan BPK masih berupa potensi, bukan kerugian negara riil. 

 

"Kami selaku kuasa hukum merasa Bapak Adam Damiri diperlakukan tidak adil, oleh sebabnya kami melakukan upaya banding," kata Rachmawati.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut