Gelar Diskusi di Kampus, Keluarga Ajak Mahasiswa Bela Adam Damiri
Rabu, 20 April 2022 | 17:29 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/04/20/4807e_kasus-asabri.jpeg)
"Opini-opini itu yang menjadi peradilan tersendiri yang harusnya tersangka/terdakwa didudukan atas asas praduga tidak bersalah. Peradilan kita harusnya silent job, berpegang pada prinsip independensi, imparsialitas, tidak bisa dipengaruhi siapapun dalam mengambil keputusan, tidak terpengaruh oleh opini publik dalam pengambilan keputusan," kata Imam Fachrozi menutup.
Editor : Furqon Munawar