BogorRaya, iNews.id - Badan Siber dan Sandi Negara bersama pemerintah Kota Sukabumi melakukan penandatangan kerjasama mengenai pemanfaatan sertifikat elektronik. Penandatanganan berlangsung pada hari Rabu, 26 Mei 2021 di Sukabumi.
Perwakilan Badan Siber dan Sandi Negara dalam sambutannya mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.
Dijelaskannya bahwa penggunaan sertifikat elektronik atau tanda tangan elektronik memberikan banyak manfaat seperti mendukung transformasi digital dan memudahkan penandatanganan banyak dokumen. Dijelaskan pula bahwa tanda tangan digital yang memuat identitas digital sangat dijaga keamanannya.
Sementara Wali Kota Sukabumi dalam sambutannya mengatakan bahwa penerapan sertifikat elektronik merupakan bagian dalam reformasi birokrasi. Penerapan sertifikat elektronik adalah salah satu upaya dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat seperti yang telah diterapkan dalam penerbitan dokumen administrasi kependudukan.
Sertifikat elektronik juga merupakan bagian dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang telah diterbitkan dalam Peraturan Daerah. Oleh karena itu, Wali Kota menuntut komitmen segenap perangkat daerah pada Pemerintah Kota Sukabumi agar menerapkan sertifikat elektronik.
Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi, dilakukan pula perekaman data biometrik Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah beserta jajaran pimpinan perangkat daerah pada Pemerintah Kota Sukabumi. Hadir dalam acara tersebut Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Wakil Wali Kota, Andri Setiawan Hamami, dan Sekretaris Daerah beserta jajaran pimpinan perangkat daerah pada Pemerintah Kota Sukabumi.
Editor : Zamzami Ramadhan