Meski begitu, kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian, Edi Hasibuan, anggota Polri sah-sah saja punya harta segudang. Asal, kata Edi, sumbernya bisa dipertanggungjawabkan dan tidak mendapatkannya menjadi bekingan bisnis ilegal atau menggunakan otoritas hukum dan kewenangan yang dipunya untuk memperkaya diri.
"Sepanjang itu benar, sepanjang bisnisnya memiliki izin tentunya tidak masalah. Dan dalam menjalankan bisnisnya tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi serta tidak menyalahgunakan wewenangnya," kata Edi yang juga mantan Anggota Kompolnas.
Sementara itu analis politik, Arif Nurul Imam menggarisbawahi soal kesejahteraan polisi yang dinilai masih kurang. Ia mendukung jika ada wacana peningkatan kesejahteraan anggota melalui gaji dan tunjangan yang dinaikan. Wacana itu, kata Arif, relevan dengan keadaan Anggota Polri saat ini yang memang gajinya dianggap masih rendah.
Editor : Furqon Munawar