CIANJUR, iNews.id - Polres Cianjur menetapkan 5 tersangka kasus bentrokan 2 ormas yakni Pemuda Pancasila (PP) dengan Badan Pembina Potensi Keluarga Banten (BPPKB) Banten pada Minggu (27/9/2021) sore.
Bentrok terjadi persisnya di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, Desa/Kecamatna Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengakibatkan 1 anggota PP tewas.
Pantauan di lokasi kejadian, di Jalan Raya Cianjur-Cukabumi, tepatnya Desa/Kecamatan Gekbrong, Cianjur, suasana telah kondusif. Sekitar 100 personel Dalmas Sat Sabhara Polres Cianjur berjaga-jaga di depan posko yang dibakar anggota ormas PP.
Tak terlihat massa dari ormas BPPKB Cianjur di lokasi kejadian. Penjagaan petugas dengan senjata laras panjang ini dilakukan untuk mengantisipasi bentrokan susulan. Sedangkan di Kota Sukabumi, petugas Polres Sukabumi Kota bersenjata lengkap juga menjaga perbatasan.
Sampai saat saat ini penyidik Satreskrim Polres Cianjur tengah melakukan pemeriksaan terhadap anggota ormas yang terlibat bentrokan. "Sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam bentrokan dua ormas yang menewaskan salah satu anggota ormas," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, Senin (27/9/2021).
Diberitakan sebelumnya, warga Kampung Cikadu Desa dan Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi meninggal dunia akibat bentrokan antara dua ormas di perbatasan Kabupaten Sukabumi-Cianjur yang terjadi pada Minggu (26/9/2021).
Korban berinisial EN (48) warga Kampung Cibeureum RT 07/02 Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi. Namun korban saat ini berdomisili di Kampung Cikadu Desa/Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
Engkong (63 tahun) mengatakan, keluarganya mendapat kabar meninggalnya korban sekitar pukul 16.00 WIB. "Iya, tadi sore ada kabar bahwa tetangga saya itu meninggal di rumah sakit, infonya ikut dalam kejadian bentrokan ormas di perbatasan Sukabumi dengan Cianjur," kata Engkong kepada wartawan, Minggu (26/9/2021).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta