Sahabat Polisi Indonesia Apresiasi Kerja Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi Ungkap Jaringan Narkoba
Rabu, 25 Mei 2022 | 23:35 WIB
Seperti diketahui, Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi berhasil mengungkap peredaran 41,4 kilogram sabu-sabu senilai Rp 62,1 miliar pada pertengahan Mei lalu. Sebanyak 8 tersangka yang berdomisili di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam sudah diamankan Polda Sumbar.
“Pengungkapan ini sudah kita lakukan sejak 14 Mei 2022 lalu,” kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa.
Editor : Furqon Munawar