get app
inews
Aa Text
Read Next : PPOPM Dispora Kabupaten Bogor Perkuat Pembinaan Atlet Potensial Lewat Tim Sport Science

Belasan Sapi Terjangkit PMK, Pasar Hewan Jonggol Terapkan Lockdown, Pedagang Rugi Jelang Idul Adha

Sabtu, 28 Mei 2022 | 05:56 WIB
header img
Belasan Sapi Terjangkit PMK, Pasar Hewan Jonggol Terapkan Lockdown, Pedagang Rugi Jelang Idul Adha. FOTO: ist

BOGOR – Sekitar 14 ekor sapi terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pedagang sapi di Pasar Hewan Jonggol, Kabupaten Bogor pertanyakan cara menghentikan virus tersebut. 

"Gejala penyakit PMK ini tidak separah flu burung ataupun sars. Cuma yang anehnya kok sedemikian cepat. Yang membuat kita tidak mengerti, kalau memang ini pandemi nasional tindakan pemerintah apa, yang sampai sekarang kita juga tidak tahu tindakan maksimalnya apa," kata salah satu peternak sapi, Dedi Ichwansyah kepada wartawan, Jum'at (27/5/2022). 

Menurut Dedi, penyebaran virus Hewan yang terjadi di Jonggol ini diawali sejak dua minggu yang lalu. 

"Ada informasi di beberapa wilayah di luar Kabupaten Bogor, ada yang membeli hewan dari pasar hewan dan hewan yang terjangkit PMK. Walaupun kami sendiri tak tahu gejalanya seperti apa, beberapa hari yang lalu ada pertemuan antara peternak dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Jonggol  berikut diskanan guna memberikan pemahaman terhadap kami terkait pandemi ini, kita bertanya gejala dan dampaknya apa," tutur Dedi. 

Setelah melakukan pertemuan dengan  Muspika Jonggol, ia mendapatkan informasi bahwa PMK berdampak terhadap hewan dengan ciri-ciri panas tinggi, bibir pecah-pecah, timbul bintik-bintik di bibirnya lalu kakinya radang, akhirnya dia sulit berdiri. 

"Kalau terpotong, ada dampak enggak? Engga ada dampak, jadi kaki dan kepala tidak bisa dikonsumsi, Takutnya ada radang-radang gitu," paparnya. 

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut