get app
inews
Aa Text
Read Next : Kementerian PUPR Mulai Bangun Rusun untuk Polwan di Polda Papua

Polwan Diperkosa Dokter, Caranya Dibius Dulu Saat Berobat

Kamis, 30 September 2021 | 13:08 WIB
header img
Dokter di Lucknow, India ini kelewat berani dengan membius seorang polisi wanita (polwan) yang berobat lalu memperkosanya. (Foto: Shutterstock/Ilustrasi)

LUCKNOW,iNews.id - Dokter di Lucknow, India ini kelewat berani dengan membius seorang polisi wanita (polwan) yang berobat lalu memperkosanya.

Polisi setempat pun bertindak cepat menangkap dokter bejad tersebut pada Selasa (28/9/2021) malam. 

Korban mengajukan laporan yang menuduh tersangka membiusnya di sebuah klinik di wilayah Krishna Nagar.

Setelah tak berdaya akibat obat bius, korban mengaku diperkosa tersangka.

Menurut laporan polisi, insiden itu terjadi pada 7 September 2021, tetapi kasus baru didaftarkan pada 23 September 2021.

Tersangka, yang telah diidentifikasi sebagai Ashish Kumar Singhiya, adalah penduduk sebuah daerah yang berada di bawah wilayah hukum kantor polisi SGPGI (Sanjay Gandhi Postgraduate Institute of Medical Sciences).

Tersangka adalah seorang dokter pemerintah yang bertugas di penjara Lucknow dan dia juga menjalankan sebuah klinik di wilayah Baldi Kheda.

Korban mengunjungi klinik Ashish pada 7 September, di mana dia diperkosa olehnya setelah diberi beberapa obat bius.

“Dia mencekoki saya beberapa zat psikotropika dan memerkosa saya,” kata korban, seperti dikutip Gulf News, Kamis (30/9/2021).

Setelah kejadian tersebut, korban mengajukan aduan. Setelah polisi mendaftarkan kasus tersebut, para petugas menangkap tersangka.

Wakil Komisaris Polisi setempat, Rajesh Srivastava, mengatakan bahwa Ashish telah ditangkap atas tuduhan pemerkosaan, menyebabkan luka dengan racun dan intimidasi kriminal

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut