get app
inews
Aa Read Next : Kementerian PUPR Catat 79.568 Unit Capaian Program Sejuta Rumah

Kementerian PUPR Mulai Bangun Rusun untuk Polwan di Polda Papua

Jum'at, 15 Maret 2024 | 18:45 WIB
header img
Direktorat Jenderal Perumahan telah memulai proyek pembangunan rumah susun (Rusun) untuk Kepolisian Daerah (Polda) Papua di Kota Jayapura, Provinsi Papua. Foto: Dok. PUPR

JAKARTA, iNewsBogor.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah memulai proyek pembangunan rumah susun (Rusun) untuk Kepolisian Daerah (Polda) Papua di Kota Jayapura, Provinsi Papua.

Rusun ini akan menjadi tempat tinggal bagi polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Markas Komando Polda Papua, dengan tipe Wisma Arunika yang memiliki tiga lantai dan 44 unit hunian, mampu menampung 176 orang.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, menyampaikan hal ini pada acara Ground Breaking Proyek Pembangunan Rusun Polda Papua di Kota Jayapura, Papua, dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Jum'at (15/3/2024).

Iwan menjelaskan bahwa pembangunan Rusun ini adalah hasil kerjasama antara Kementerian PUPR dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menyediakan tempat tinggal yang layak, nyaman, dan terjangkau bagi anggota Polri yang bertugas di Polda Papua.

Selain itu, keberadaan Rusun ini diharapkan juga dapat menjadi fasilitas hunian yang baik untuk mendukung pembinaan keluarga dan tugas-tugas anggota Polri di Papua.

"Pembangunan infrastruktur perumahan di Papua ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melaksanakan pembangunan khususnya di wilayah Indonesia timur. Kami juga akan melengkapi Rusun ini dengan perabotan dan berharap Polda Papua juga dapat membentuk manajemen pengelolaan serta menetapkan aturan bagi penghuni serta merawat aset yang dibangun ini," ujarnya.

Editor : Furqon Munawar

Follow Berita iNews Bogor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut