get app
inews
Aa Read Next : Indonesia Dorong Reformasi Perdagangan Internasional yang Pro-Negara Berkembang

Kemenlu Siap Kawal Investasi India di Sabang Aceh

Senin, 17 Juli 2023 | 20:39 WIB
header img
Kemenlu siap kawal investasi India di Sabang Aceh. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNewsBogor.id - Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas (BPKS), Junaidi, mengungkapkan bahwa Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berkomitmen untuk terus mengawal investasi India di Sabang.

Menurut Junaidi, rencana investasi India di Sabang telah disepakati sejak 2018 dan komitmen investasi tersebut telah tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Republik Indonesia dan India.

Junaidi menjelaskan bahwa MoU ini diinisiasikan langsung oleh Kemenlu RI. Salah satu kesepakatan kerja sama dalam MoU tersebut adalah program pengembangan dan peningkatan ekonomi Aceh-Andaman dan Nicobar.

Dalam rangka menghormati semangat dan harapan besar dari rakyat Aceh, Kemenlu sangat serius dan antusias dalam mewujudkan kerja sama ini. Pada tahun 2019, Kemenlu telah menyusun Rencana Aksi (Plan of Action/ PoA) yang terdiri dari 6 Working Group (WG).

Tidak hanya itu, Kemenlu terus mendorong program kerja sama ini untuk mewujudkan investasi India dalam pengembangan Dermaga CT3 di Pelabuhan Sabang sebagai pelabuhan transhipment.

"BPKS Sabang menindaklanjuti pembahasan lanjutan untuk pengembangan kawasan Sabang bersama RITES India. BPKS dan RITES India menyepakati untuk melakukan studi kelayakan program pengembangan CT3 Pelabuhan Sabang, dimulai dari persiapan, perencanaan, dan pelaksanaan hingga monitoring evaluasi kegiatan nantinya. Dalam menyiapkan studi ini RITES juga melibatkan pihak Perguruan Tinggi untuk memperoleh data dan analisa yang mendukung," kata Junaidi dalam keterangannya, dikutip Senin (17/7).

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Berita iNews Bogor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut