Prabu Siliwangi mewasiatkan prinsip-prinsip kebenaran yang dikatakan dengan pakena kereta bener (membiasakan diri berbuat dalam kebenaran), yakni jalan menuju ketentraman bagi seseorang dalam menjalani hidup dengan tidak melanggar hukum agama, adat maupun hukum negara.
Dalam menegakkan peraturan tersebut dilakukan oleh tindakan dengan memberikan sanksi dan hukuman bagi siapapun yang melanggar peraturan, atau ketentuan negara pada waktu itu.
Prinsip hidup lainnya yang tertuang dalam prasasti dan undang-undang yang dibuat pada zaman itu mewakili gambaran bahwa Prabu Siliwangi mengajarkan rakyatnya untuk hidup baik dan benar, menghormati hidup orang lain, tidak berlebihan, dan selalu eling waspada bahwa hidup di dunia ini hanya sementara. Prinsip ini juga sejalan dengan tema HJB 540 Tahun 'Abhinaya Satya Lestari'.
Editor : Furqon Munawar