get app
inews
Aa Text
Read Next : Delapan Alet Taekwondo Kabupaten Bogor Tampil Berlaga di Asian Taekwondo Championship Open 2024

200 Jenazah di Pemakaman Wakaf Dipindahkan, Lahannya Dipakai untuk Ruang Terbuka Hijau   

Rabu, 06 Oktober 2021 | 10:19 WIB
header img
Sebanyak  200 jenazah yang sudah dimakamkan  di tanah wakaf makam Maladas, Pagedangan, Kabupaten Tangerang dibongkar untuk dipindahkan. (Foto: Hasan Kurniawan)

TANGERANG,iNews.id - Sebanyak  200 jenazah yang sudah dimakamkan  di tanah wakaf makam Maladas, Pagedangan, Kabupaten Tangerang dibongkar untuk dipindahkan. 

Penggalian dilakukan selama tiga hari oleh para ahli waris dan jenazah yang telah dimakamkan puluhan tahun diangkat satu per satu.

Selanjutnya, jenazah-jenazah itu dibaringkan di atas tikar dan dikafani ulang untuk dimakamkan kembali ke lahan wakaf yang lebih luas. Satu per satu, para ahli waris membopong jenazah untuk dimakamkan kembali. 

Ratusan jenazah yang dibongkar makamnya, dikafani kembali dengan kain putih, dan dimakamkan kembali di tempat yang baru memberikan pemandangan bikin bulu kuduk meremang. 

Apalagi ketika jenazah itu satu per satu digotong langsung dengan tangan oleh ahli waris untuk dimakamkan kembali, cukup menguras emosi.

Camat Pagedangan HA Zaenudin mengatakan, tidak ada target untuk mengosongkan area makam tersebut dari pihak pengembang. Apalagi, area itu dikosongkan untuk dijadikan lahan hijau dan bukan untuk perumahan.

"Tidak ada target, kalau BSD masih lama bangunnya. Kalau BSD juga mungkin untuk jalan atau ruang terbuka hijau. Kalau untuk rumah nggak mungkin yah," kata Zaenudin, kepada SINDOnews, Rabu (6/10/2021).
200 Jenazah Dipindahkan, Makam Dibongkar untuk Ruang Terbuka Hijau

Dia menjelaskan, tanah makam seluas 1.400 meter persegi itu merupakan milik warga sekitar yang telah diwakafkan dan berada di tengah-tengah kawasan pengembang. Bentuknya seperti Tanjung dan agak tinggi. 

"Tanahnya tanah wakaf, milik pribadi. Tanah itu dihibahkan untuk makam saudara-saudaranya. Namanya lupa saya, ada di kantor. Tanah itu berada di tengah kawasan BSD, luasnya kurang lebih 1.400 meter persegi," jelasnya.

Tanah tersebut dikelola oleh paguyuban dan berdasarkan hasil kesepakatan antara paguyuban dan pengembang, maka diputuskan tanah makam wakaf itu dipindah ke makam besar yang berada tidak jauh dari lokasi.

"Itu sudah dimusyawarahkan untuk dipindahkan ke tanah BSD yang dekat dengan makam besar. Jadi yang tanah yang 1.400 itu dituker dengan tanah BSD 3.400 meter persegi. Jadi tiga kali lipat lebih besar," sambungnya.

Pemindahan makam ini dilakukan oleh ahli waris masing-masing. Mereka mendapat kompensasi untuk pemindahan jenazah itu. Setelah tiga hari digali, ratusan jenazah di makam wakaf itu akhirnya dipindahkan ke lokasi baru.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut