BOGOR, iNews.id - Rendahnya kualitas tenaga kerja yang belum mampu merespons perkembangan kebutuhan pasar kerja, menjadi salah satu penyebab produktivitas dan daya saing Indonesia masih tertinggal. Gambaran ini terungkap dari hasil survei IMD World Digital Competitiveness Ranking pada 2021, yang menempatkan Indonesia pada peringkat 37 dunia dari total 64 negara.
Data tersebut memperlihatkan Indonesia masih kalah dari segi daya saing digital bila dibandingkan beberapa negara di Asia Tenggara. Gambaran serupa juga terungkap dari riset Universitas Indonesia dan International Labour Organization (ILO) terkait penyerapan lulusan Balai Latihan Kerja (BLK) oleh dunia industri. Ditemukan bahwa penyerapan lulusan BLK hanya mencapai 59,9 persen. Ini menunjukkan, kebutuhan tenaga kerja yang terampil, kreatif, inovatif, adaptif, sekaligus cakap secara digital belum dapat dipenuhi secara optimal oleh BLK.
Manajer Proyek Pengembangan Keterampilan ILO Tauvik Muhammad menegaskan Indonesia harus segera mempercepat peningkatan keterampilan kaum muda. Terlebih, saat ini, ada banyak instrumen yang telah dikeluarkan pemerintah untuk mendukung upaya tersebut. Salah satunya adalah peraturan yang baru saja dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi. Dalam beleid itu, pelibatan unsur industri benar-benar ditekankan untuk mendorong peningkatan kualitas kompetensi kaum muda.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait