Hollywings di Kota Bogor Ganti Nama Jadi Elvis Cafe Jual Minol Di Atas 5 Persen, Disegel Dua Pekan

Putra Ramadhani Astyawan
Hollywings di Kota Bogor Ganti Nama Jadi Elvis Cafe Jual Minol Di Atas 5 Persen, Disegel Dua Pekan. (Foto : Putra R. Astyawan/iNewsBogor.id)

BOGOR, iNews.id - Tempat Hiburan Malam (THM) Hollywings yang belakangan berubah nama jadi Elvis Cafe dan Resto berlokasi di Jalan Raya Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor disegel. Penyegelan itu dilakukan karena THM ini kedapatan melanggar Perda Kota Bogor yakni menjual minuman beralkohol (minol) dengan kadar di atas 5 persen.

"Jadi kami Forkopimda bersama Pak Kapolres dan Pak Dandim ingin menindaklanjuti laporan dari masyarakat keresahan yang diakibatkan karena adanya promosi dari Hollywings. Kami cek langsung ke lokasi walaupun Hollywings di Kota Bogor ini sudah berganti nama menjadi Elvis, tetapi kami temukan bukti bahwa toko ini gerai ini masih terafiliasi dengan Hollywings Indonesia hanya namanya Elvis," kata Wali Kota Bogor Bima Arya di lokasi, Sabtu (25/6/2022).

Terkait promosi yang meresahkan itu, tidak ditemukan di tempat ini. Hanya ditemukan menjual minuman beralkohol dengan kadar di atas 5 persen.

"Kami tidak mau promosi yang melukai umat Islam ini juga dilakukan di Kota Bogor. Kami tidak menemukan itu promosi itu di sini (Elvis) tetapi kemudian kami melakukan pengecekan atas izin yang diberikan. Izin yang diberikan ini bukan untuk menjual alkohol di atas 5 persen, tapi pengecekan kami ditemukan alkohol di atas 5 persen rata-rata 40 persen," ungkapnya.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network