SUMPAH demi Allah Ta'ala maka menjadi kewajiban untuk memenuhi sumpah tersebut. Ini adalah perintah agama bagi siapa saja yang bersumpah atas nama Allah, maka jangan sekali- sekali mengabaikan sumpah tersebut.
Lantas bagaimana bila telah bersumpah namun melihat ada hal yang lebih baik lagi, maka Allah Ta'ala dalam firman menyebutkan
قَدْ فَرَضَ اللّٰهُ لَـكُمْ تَحِلَّةَ اَيْمَا نِكُمْ
"Sungguh, Allah telah mewajibkan kepadamu membebaskan diri dari sumpahmu." (QS. At-Tahrim 66: Ayat 2)
"Bila kita telah bersumpah DEMI ALLAH , dan kemudian kita melihat ada hal yang lebih baik, maka jangan ragu untuk meninggalkan sumpah tersebut kemudian mengerjakan hal yang lebih baik, lalu membayar kafarat sumpah tersebut," ujarnya dikutip dalam Kelas UFA pada Ahad (17/10/2021).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait