Maskapai Garuda Indonesia Terancam Dibubarkan Jika Restrukturisasi Utang Rp70 Triliun Berakhir Buntu
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut, opsi pembubaran merupakan pandangan Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas.
Artinya, Kementerian BUMN melihat berbagai kemungkinan melalui perspektif yang lebih luas atas berbagai opsi dan langkah untuk mendorong pemulihan kinerja Garuda Indonesia.
Saat ini manajemen maskapai penerbangan pelat merah itu masih fokus pada restrukturisasi utang yang sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu. Upaya tersebut diintensifkan melalui berbagai upaya penunjang perbaikan kinerja secara fundamental, khususnya dari basis operasional penerbangan.
"Fokus utama kami di Garuda Indonesia saat ini adalah untuk terus melakukan langkah akseleratif pemulihan kinerja yang utamanya dilakukan melalui program restrukturisasi menyeluruh yang tengah kami rampungkan," beber Irfan saat dikonfirmasi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait