"Saya ada aduan (soal miras-red) dari warga, kita sudah lapor ke Polisi dan TNI tapi ga di tanggapi dah 10 hari lebih jadi sekarang kita datangi lapaknya, pedagang ngaku miras nya ga memabukan jelas warga marah, lapak kita tutup paksa. Barang bukti ciu, miras oplosan berikut pedabangnya kita serahkan ke Polsek Dramaga," ujarnya.
Haji Solahudin menambahkan, meski kasus penjualan miras ilegal ini sudah ditangani aparat Kepolisian, warga tetap mengancam akan terus merazia lapak lapak miras yang membandel jika aparat tidak bertindak tegas pada para pedagang miras yang sudah sangat meresahkan.
"Warga akan tetap bertindak merazia lapak lapak miras di wilayah kita kendati kasus sudah ditangani polsek, kalau tidak ada tindakan dari aparat," pungkasnya.
Sementara itu pihak Polsek Dramaga menerima laporan warga yang membawa serta pedagang dan barang bukti miras berjanji akan segera menyerahkan kasus tersebut ke Mapolres Bogor untuk ditindaklanjuti.
"Kita akan segera tindaklanjuti laporan warga ke atasan kami di Polres Bogor," ujar petugas jaga di Polsek Dramaga.
Editor : Furqon Munawar