Rudy berharap, Pemkab Bogor harus membentuk Tim Monitoring Kontingen yang sifatnya independen namun terdiri dari unsur pejabat Dispora, Inspektorat dan BPKAD Kabupaten Bogor.
Menurutnya, tim Monitoring ini akan melakukan pengawasan, memantau, mencatat dan memberikan masukan masukan kepada Kontingen Porda dan Peparda untuk bekerja sesuai dengan aturan yang tegas dan jelas.
Dalam kesempatan yang sama, sambung Rudy, untuk posisi CdM juga lebih bagusnya jangan diisi dari pejabat yang ada di Dispora.
“Dispora itu salah satu SKPD yang berkaitan dengan pemberian dana hibah ke KONI dan NPCI. Makanya, saya berharap pejabat Dispora idealnya masuk dalam unsur Tim Monitoring saja namun kewenangannya bisa memantau semua tahapan yang dilakukan Kontingen Kabupaten Bogor baik saat Porda ataupun Peparda Jabar 2022,” paparnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait