Apabila tidak direspon dengan perubahan yang lebih baik, maka akan berdampak pada lembaga filantropi secara keseluruhan.
Bercermin dari isu dan kasus ACT, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mencoba mengulas lebih dalam mengenai persoalan tersebut di webinar mingguan bertajuk 'Bagaimana Monitoring Pengumpulan Dana Masyarakat Belajar Dari Kasus ACT' yang digelar pada Jumat, 15 Juli 2022, pukul 14.00 WIB.
Dalam webinar Jum’at hari ini, Partai Perindo menghadirkan narasumber antara lain; Juru Bicara Partai Perindo Yusuf Lakaseng, Staf Khusus Menteri Sosial Faozan Amar MA dan Wakil Ketua/Direktur Eksekutif LAZISNU PBNU Qohari Kholil.
Melalui webinar ini, Partai Perindo sebagai partai modern dan inklusif mencoba membuka wawasan masyarakat terkait pedoman dan kode etik lembaga filantropi Indonesia yang telah dibuat.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait