Terkait harga pupuk non subsidi, pihaknya pun berkomitmen untuk menjaga harga pupuk non subsidi tetap stabil agar tetap bisa dijangkau oleh para konsumen.
"Mempertahankan harga pupuk non subsidi di bawah harga internasional demi menjaga keterjangkauan harga di tingkat konsumen domestik," tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Gunawan, sebelumnya mengatakan, pemerintah tetap berkomitmen menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pupuk baik subsidi maupun non subsidi untuk meningkatkan produktivitas lahan petani.
Itu dilakukan karena, pupuk merupakan salah satu sarana produksi yang sangat strategis bagi pertanian. Selain mempengaruhi capaian produksi, tambahnya, pupuk juga memiliki dampak sosial sangat luas karena menjangkau sekitar 17 juta petani, pada 6063 Kecamatan, 489 Kabupaten dan 34 Provinsi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait