Tanggapi Putusan MA, Jansen Sitindaon: Begal Dimanapun Akan Selalu Kalah

Muhibudin Kamali
Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon. (Foto:Dok)

JAKARTA,iNews.id - Gugatan berupa judicial review Yusril Ihza Mahendra terhadap AD/ART Partai Demokrat ditolak Mahkamah Agung (MA).  

Kalangan Partai Demokrat menyambut positif dan menilai putusan MA atas gugatan yang mewakili kepentingan kubu Moeldoko tersebut sudah tepat.

Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon lewat akun twitter, Rabu (10/11/2021) pun menulis komentarnya.

”Selamat utk seluruh kader @PDemokrat atas putusan MA ini,” ujarnya

Meskipun begitu, dia meminta kader tidak menunjukkan euforia. Sebab putusan MA tersebut hanya menegaskan fakta bahwa kepengurusan Partai Demokrat saat ini memang sah. ”Tidak perlu terlalu berlebihan dirayakan teman2, krn memang begitulah faktanya,” tulis Jansen.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network