Satu Tahun Bergulir, Polisi Stop Kasus Penggelapan dan Penyekapan di Depok Lewat Restorative Justice

Furqon Munawar
Satu Tahun Bergulir, Polisi Stop Kasus Penggelapan dan Penyekapan di Depok Lewat Restorative Justice Satu Tahun Bergulir, Polisi Stop Kasus Penggelapan dan Penyekapan di Depok Lewat Restorative Justice. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

"Atet dalam peristiwa itu sudah memaafkan dan memilih penyelesaian secara restorative justice," ujar Bonar.

Lebih lanjut kata Bonar, "Antara kedua belah pihak tidak akan ada lagi tuntutan baik pidana maupun perdata dalam kasus tersebut di kemudian hari," ujarnya.

 



Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update