"Kami tidak memiliki alat pendeteksi siber itu ya. Polisi punya alat pendukungnya. Biasanya yang ungkap masalah begitu kan polisi," ujar Arifin, beberapa waktu lalu.
Dia mengimbau warga penghuni apartemen untuk melaporkan apabila melihat adanya kegiatan yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban di lingkungannya. "Laporkan melalui aplikasi JAKI nanti baru ditindaklanjuti," ucapnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku prihatin maraknya kasus prostitusi online di sejumlah apartemen di Jakarta. Pemprov DKI akan terus bekerjasama dengan aparat penegak hukum baik Polri, kejaksaan maupun pengadilan dalam hal pengawasan serta penindakan.
Menurutnya, oknum penghuni apartemen yang membuka praktik esek-esek dapat mencoreng warga lainnya. Pengelola apartemen juga harus memperketat pengawasan. "Penggunaan apartemen sesuai dengan peruntukkan yang ada. Tidak diperkenankan prostitusi online di apartemen," tegasnya.
Pada awal tahun 2021, polisi berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang dijalankan di Apartemen Green Pramuka. Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari korban yang berhasil melarikan diri. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap 47 orang.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait