Irjen Pol FS Jalani Sidang Kode Etik, Terancam Diberhentikan Tidak Hormat?

Furqon Munawar
Irjen Pol FS jalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022). (Dok. Polri)

JAKARTA, iNewsBogor.id - Sidang kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo digelar hari ini di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022). Sidang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Ferdy Sambo sudah datang ke Mabes Polri pada pukul 07.30. Dalam sidang, Sambo terlihat menggunakan seragam Polri dengan pangkat bintang 2 di pundaknya.

Di hadapan Sambo, duduk para anggota Komite Kode Etik Polri (KKEP). Sidang dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.

Sidang KKEP merupakan sidang penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap pelanggaran yang dilakukan pejabat Polri.

Sidang KKEP diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Berdasarkan Perpol itu, pemeriksaan pelanggaran KEPP dilakukan perwira tinggi Polri. Pada Pasal 42 ayat (3) disebutkan, dalam susunan organisasi KKEP keanggotannya harus berpangkat sama atau lebih tinggi dari pangkat terduga pelanggar.


Dok. Polri

 

Ferdy Sambo merupakan perwira tinggi Polri berpangkat jenderal bintang 2 atau Irjen. Dengan demikian pimpinan sidang adalah perwira tinggi Polri berpangkat sama atau lebih tinggi dari Irjen yakni Komjen.

Selain dihadiri ketua, wakil ketua dan anggota KKEP Polri, sidang juga diikuti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pengawas eksternal yang memantau jalannya sidang.

Editor : Furqon Munawar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network