get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejagung Dinilai Dapat Perlebar Pemeriksaan Kasus Zarof Ricar, Mungkinkah Pimpinan MA Akan Diperiksa

Jelang Sidang Vonis, Ferdy Sambo Siap dan Tunduk Putusan Hakim

Minggu, 12 Februari 2023 | 20:35 WIB
header img
Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup. Foto: iNews.id

JAKARTA, iNewsBogor.id - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bersiap menghadapi sidang vonis atas pembunuhan Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (13/2/2023). Sambo tunduk pada setiap keputusan hakim.

"Tanpa persiapan khusus, jelas Pak FS sudah mengkomunikasikan semua fakta yang diketahuinya dan sebagai manusia sudah menyampaikan penyesalannya dalam berbagai kesempatan, termasuk di persidangan. Karena itu ia bersedia menjalani hukuman besok," ungkap Rasamala Aritonang, anggota tim kuasa hukum Sambo saat dihubungi SINDONews pada Minggu (2 Desember 2023).

Rasamala mengatakan, Ferdy Sambo hanya berharap majelis hakim dapat mengambil keputusan secara independen dan terinformasi. Karena banyak tekanan dari banyak pihak, mereka ingin menghukum Ferdy Sambo seberat-beratnya.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut