Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Dinilai Dapat Perlebar Pemeriksaan Kasus Zarof Ricar, Mungkinkah Pimpinan MA Akan Diperiksa
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Sidang Vonis, Ferdy Sambo Siap dan Tunduk Putusan Hakim

Minggu, 12 Februari 2023 | 20:35 WIB
  • author ifan Jafar Siddik/Arie Dwi Satrio
Jelang Sidang Vonis, Ferdy Sambo Siap dan Tunduk Putusan Hakim
Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup. Foto: iNews.id

"Beliau berharap meskipun tekanan begitu besar dari berbagai pihak mempengaruhi hakim untuk menghukum berat dirinya sesuai kemauan sebagian pihak, namun dia berharap hakim tetap independen dan bijaksana, serta tidak meninggalkan pertimbangan keadilan bagi dirinya dan istrinya bu Putri sebagai terdakwa," ungkapnya.

Diketahui Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU meyakini Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah ikut serta dalam tindak pidana penghilangan nyawa orang lain secara terencana.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut