Bogor.inews.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang telah berhasil menyelesaikan persoalan pembangunan rumah ibadah bagi Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin.
Seperti diketahui, persoalan ini sudah berlangsung hampir 15 tahun. Penyelesaian persoalan itu dilakukan dengan dengan penyerahan lahan hibah untuk pendirian tempat ibadah dari Pemkot Bogor kepada GKI Pengadilan.
"Saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Wali Kota Bogor beserta seluruh jajaran Pemerintah Kota Bogor dalam menyelesaikan persoalan pendirian rumah ibadah bagi jemaat GKI Yasmin. Hal ini merupakan momen yang berharga, tidak hanya bagi bagi warga Bogor, tetapi juga bagi bangsa Indonesia, yang dapat menunjukkan kepada dunia bahwa kita bisa menyelesaikan permasalahan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan baik," katanya dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri, Senin (14/6/2021).
Tito mengatakan penyelesaian yang dilakukan Pemkot Bogor merupakan pembuktian atas komitmen yang tinggi dalam penyelesaian masalah. Mulai dari pemetaan masalah yang tajam hingga strategi penanganan yang sistematis dan terukur.
"Melalui pendekatan persuasif, membangun komunikasi secara baik, door to door kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya, upaya mediasi yang terus-menerus kepada kelompok-kelompok masyarakat, serta dengan dukungan dan kerja bersama yang melibatkan Forkopimda, MUI, FKUB dan pihak terkait lainnya, akhirnya mampu menemukan solusi atas persoalan yang sudah 15 tahun menanti penyelesaian," katanya.
Lebih lanjut Tito menyebut apa yang dilakukan Pemkot Bogor tersebut bisa menjadi pembelajaran dan contoh bagi daerah lain. Terutama dalam menyelesaikan masalah yang serupa.
"Ini bisa menjadi pembelajaran bagi kepala daerah lainnya dalam menghadapi persoalan serupa. Khususnya terkait permasalahan sensitif yang berkenaan dengan kehidupan berbangsa. Lakukanlah model atau cara-cara yang mengedepankan pendekatan persuasif, sehingga mampu menemukan solusi yang tepat," katanya.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait