Dalam audensi tersebut, perwakilan dari DPKPP menjelaskan bahwa dalam waktu dekat persoalan tapal batas sudah bisa diselesaikan karena berkas-berkas sudah diurus dan mengajak warga untuk mendapingi pengurusannya ke KLHK.
Tetapi, warga merasa belum puas dan memberikan waktu 2 bulan untuk diselesaikan jika tidak akan menyampaikan aspirasi di Kantor Bupati Bogor, Setda hingga BPN.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait