Seperti diketahui, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Dalam reka adegan juga nampak jelasm terkonfirmasi, Ferdy Sambo ikut aktif menembak Brigadir J layaknya adegan yang kerap kita saksikan di film film bertema mafia.
Editor : Furqon Munawar
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
