JAKARTA, iNewsBogor.id - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bersiap menghadapi sidang vonis atas pembunuhan Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (13/2/2023). Sambo tunduk pada setiap keputusan hakim.
"Tanpa persiapan khusus, jelas Pak FS sudah mengkomunikasikan semua fakta yang diketahuinya dan sebagai manusia sudah menyampaikan penyesalannya dalam berbagai kesempatan, termasuk di persidangan. Karena itu ia bersedia menjalani hukuman besok," ungkap Rasamala Aritonang, anggota tim kuasa hukum Sambo saat dihubungi SINDONews pada Minggu (2 Desember 2023).
Rasamala mengatakan, Ferdy Sambo hanya berharap majelis hakim dapat mengambil keputusan secara independen dan terinformasi. Karena banyak tekanan dari banyak pihak, mereka ingin menghukum Ferdy Sambo seberat-beratnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait