"Beliau berharap meskipun tekanan begitu besar dari berbagai pihak mempengaruhi hakim untuk menghukum berat dirinya sesuai kemauan sebagian pihak, namun dia berharap hakim tetap independen dan bijaksana, serta tidak meninggalkan pertimbangan keadilan bagi dirinya dan istrinya bu Putri sebagai terdakwa," ungkapnya.
Diketahui Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU meyakini Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah ikut serta dalam tindak pidana penghilangan nyawa orang lain secara terencana.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait