Ini Hal Memberatkan yang Membuat Ferdy Sambo Layak Divonis Pidana Mati

Furqon Munawar
Ini Hal Memberatkan yang Membuat Ferdy Sambo Layak Divonis Pidana Mati. (Foto: iNews.id/MPI/iNewsBogor.id)

JAKARTA, iNewsBogor.id - Proses berbulan-bulan sidang perkara pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berakhir tragis terutama bagi Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Majlis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya memvonis Ferdy Sambo dengan pidana mati. Nyaris kak ada satupun hal yang merigankan pada Terdakwa Ferdy Sambo. Salah satu hal yang memberatkan Ferdy Sambo dengan sengaja dan terencana membunuh ajudannya sendiri.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat sidang vonis di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).



Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network