Kata Abdurrahman menambahkan, "Karena komplek GSA belum diserah terimakan ke Pemda, maka kami juga tidak bisa memberikan bantuan infrastruktur, karena alasan peraturan," ujar Oman sapaan Kepala Desa Cinangka.
Bahkan Kepala Desa Cinangka menegaskan, ada 2 komplek perumahan di Desa Cinangka yang sampai saat ini belum diserah terimakan oleh pengembang, karena pengembang tidak diketahui keberadaannya lari dari tanggung jawab.
Namun demikian, pihak desa berjanji akan mendatangi Pemkab Bogor untuk mengajukan permohonan agar menerima kondisi komplek apa adanya.
"Saya akan mengajukan ke Pemda agar Pemda Kabupaten Bogor segera menerima kondisi komplek Griya Salak Asri yang sudah puluhan tahun tidak menerima bantuan infrastruktur," pungkasnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait