"Tidak masalah karena uang yang sudah diterima sudah menjadi milik masyarakat selaku penerima bansos, asal jangan dibelikan hal lain seperti, narkoba, miras dan rokok " ujarnya.
Mustakim menambahkan bahwa jika memang masyarakat sulit untuk memanfaatkan uang yang mereka terima, nanti pihaknya akan berkordinasi dengan Kasi Kesra di Desa masing-masing kantong penerima, agar memberi pemahaman pada masyarakat guna memanfaatkan uang mereka sesuai aturan.
"Nanti kita akan lakukan sosialisasi pada masyarakat melalui Kasi Kesra di Desa masing-masing dan agar masyarakat memanfaatkan uang mereka sesuai aturan", pungkasnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait