JAKARTA,iNews.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya memanggil koordinator aksi Pemuda Pancasila (PP). Ancaman jemput paksa bakal dilakukan jika tak menggubris panggilan tersebut.
Pemanggilan itu buntut dari pengeroyokan terhadap Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali.
"Kita akan meminta pertanggungjawaban koordinator lapangan penanggung jawab yang meminta izin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/11/2021).
Zulpan menambahkan, pihaknya bakal menjemput langsung yang bersangkutan jika tak mengindahkan surat panggilan. "Akan memanggil bahkan akan menjemput. Sampai hari ini belum datang," sebutnya.
Insiden pengeroyokan terhadap AKBP Dermawan terjadi ketika dirinya tengah mengamankan jalannya aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (25/11/2021).
Dari hasil pengusutan kasus aksi demonstrasi yang berujung ricuh tersebut, polisi setidaknya telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dari total 22 anggota Pemuda Pancasila yang diamankan.
"Satu orang pelaku pemukulnya berinisial RC, dia anggota, menggunakan seragam atribut lengkap," katanya.
Motif pengeroyokan polisi masih mendalami dari para tersangka dan tak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru, akibat aksi berujung ricuh.
"Tentunya masih dalam pemeriksaan karena ini masih dalam pemeriksaan. Nanti apakah ada tersangka lainnya," tutur Zulpan.
Editor : Edi Yulianto
Artikel Terkait