JAKARTA, iNewsBogor.id - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dalam demo yang berujung ricuh di Gedung DPR.
Penangkapan Delpedro dilakukan pada Senin (1/9/2025) malam. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, penetapan tersangka ini merupakan hasil penyelidikan yang telah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Pihak Lokataru Foundation sendiri telah mengumumkan penangkapan ini melalui akun Instagram resminya, dan menyebut penangkapan ini sebagai bentuk kriminalisasi serta ancaman terhadap kebebasan sipil dan demokrasi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
