JAKARTA,iNews.id - Aksi Ketua LSM Tameng Perjuangan Anti Korupsi (Tamperak) Kepas Panagean Pangaribuan dan temannya Robinson Manik yang memeras anggota Polsek Menteng, HW membuat Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi geram.
Pelaku mencoba memeras anak buahnya hingga Rp2,5 miliar, padahal sudah kerja keras siang dan malam memberantas begal. Tersangka menuduh HW menyalahi SOP dalam menangani kasus begal karyawati Basarnas. HW pun sudah sempat mentransfer Rp50 juta.
Hengki mengatakan, Propam sudah memeriksa HW dan hasilnya tidak terbukti melanggar SOP dalam mendalami kasus begal karyawati Basarnas.
"Kemudian ini menjadi pertanyaan, lho kok polisi diperas. Apakah ada pelanggaran sehingga polisi takut? Ini hasil pemeriksaan Propam, korban takut diviralkan. Artinya suasana kebatinan saat itu polisi diviralkan oknum-oknum, berpengaruh terhadap korban," ujar Hengki saat konferensi pers di Mapolrestro Jakarta Pusat, Jumat (26/11/2021).
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait