Korban kemudian membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa pencurian dengan kekerasan dan korban sudah membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang. "Pelaku dari keterangan korban menggunakan senpi," ujarnya, Jumat (26/11/2021).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait