BOGOR, iNewsBogor.id - Seorang anak yang masih berusia 14 tahun asal Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya. Korban diperkosa hingga tengah hamil 4 bulan.
Kapolsek Klapanunggal AKP Azi Lesmana mengatakan peristiwa itu berawal dari laporan oleh ibu korban kepada polisi dengan nomor LP/B/220/VIII/2022 /SPKT SEK NUNGGAL/RES BGR/POLDA JABAR tanggal 31 Agustus 2022.
"Ibu korban bersama para saksi datang melaporkan terjadi tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tirinya MM (35)," kata Azi dalam keterangannya, Jumat (28/10/2022).
Dari laporan tersebut, polisi melakukan proses penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Setelah melakukan pengejaran, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku MM.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait