Anak Korban Kekerasan Berpotensi Idap Penyakit Degeneratif

BOGOR, iNewsBogor.id - Maraknya peristiwa kekerasan terhadap anak diberbagai belahan dunia menjadikan isu perlindungan anak bukan hanya masalah nasional, melainkan tanggung jawab global. Oleh karena itu pentingnya pendekatan kolaboratif antar profesi untuk memastikan pemenuhan hak anak sesuai Konvensi Hak Anak PBB (UNCRC).
Hal itu mengemuka dalam webinar nasional memperingati Hari Perlindungan Anak Sedunia atau International Children’s Day, yang jatuh tiap 1 Juni diselenggarakan Pusat Kajian Gender dan Anak (PKGA) IPB University bersama National Institute for Child and Family Development (NICFD)-Mahidol University, Thailand.
Webinar ini menjadi momentum strategis untuk merefleksikan tantangan dan memperkuat sinergi kebijakan dan aksi nyata dalam memperjuangkan hak-hak anak.
Prof Arya Hadi Darmawan, Kepala Lembaga Riset Internasional Pembangunan Sosial Ekonomi dan Kawasan IPB University, dalam sambutannya menegaskan bahwa isu perlindungan anak bukan hanya masalah nasional, melainkan tanggung jawab global.
“Sepanjang tahun 2024, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat sebanyak 25.559 kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan melalui SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak). Selain itu, masih rendahnya pencapaian Indeks Perlindungan Anak menjadi tantangan kita bersama,” ungkapnya.
Editor : Furqon Munawar