Lebih lanjut, kata Rina Arsanti Palupi langkah-langkah penyelamatan jika terjadi tindak kekerasan pada anak antara lain lakukan tindakan saat kejadian dengan membuat dokumentasi. Lalu laporkan atau bantu laporkan ke PPA atau PihakBerwajib, Jaga Privasi korban, Jangan melabeli korban, dan bantu korban mendapatkan bantuan profesional bilamana dibutuhkan.
Komisioner KPAID Kota Bogor Sumedi di forum stadium general mengungkap, Sekolah Attaufiq Kota Bogor sempat mendapat predikat Sekolah Ramah Anak Tahun 2019 lalu, bahkan diusulkan menjadi sekolah percontohan Perlindungan Anak di Kota Bogor.
Terkait perlindungan dan penghormatan terhadap anak Sumedi menambahkan agar pihak sekolah tetap konsisten melibatkan elemen masyarakat dan pemerintah dalam pelaksanaannya.
Foto : iNewsBogor.id/ist.
Sinergi dan Kolaborasi sangat diperlukan agar segala bentuk kekerasan pada anak dapat dihentikan dan dihindari. Tujuannya supaya anak memiliki kesempatan untuk tumbuh secara optimal dan mengembangkan potensi dirinya secara maksimal.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait