Siskaee Raup 2 Miliar Setahun dari Konten Vulgar Pornografi, Diancam 12 Tahun Penjara

Gunanto Farhan
Tersangka Siskaee dalam setahun bisa mencapai Rp2 miliar dengan mengunggah konten vulgar dan pornografi. Foto/iNews TV/Gunanto Farhan

YOGYAKARTA,iNews.idSiskaee, tersangka eksibisionis bisa berhasil meraup Rp2 miliar dalam setahun dengan mengunggah konten vulgar dan pornografi

Polda DIY mengungkapkan hal tersebut setelah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Siskaee, tersangka eksibisionis berupa pamer payudara di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo.

Perempuan kelahiran Sidoarjo yang masih berusia 23 tahun ini membuat konten konten vulgar atau pornografi dan diunggah ke sejumlah situs berbayar, yang semua server dan basisnya di luar negeri. Motifnya demi mendapatkan uang.

Dalam konferensi pers yang di gelar di Mapolda DIY, Direskrimsus Polda DIY, AKBP Roberto Gomgom Manorang menyatakan, tersangka Siskaee atau FCN dengan akun @siskaeee_ofc ditangkap karena telah melakukan tindak pidana cyber yang melanggar kesusilaan berupa pornografi online. Siskaee merupakan pelaku eksibisionis di Bandara YIA.

Editor : Hilman Hilmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network