Deddy Corbuzier Sandang Pangkat Letkol TNI AD, Pantaskah?

Ifan Jafar Siddik/Net
Kontroversi penyematan pangkat Letkol TNI AD kepada Deddy Corbuzier. Foto: iNewsBogor.id/istimewa

JAKARTA, iNewsBogor.id - Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat kehormatan TNI-AD kepada Deddy Corbuzier, Host Podcast ternama tanah air. hal itu diketahui dari Deddy Corbuzier yang memposting 3 buah foto beserta narasi penjelasannya di akun instagram @mastercorbuzier hingga membuat para netizen heboh.

Dalam postingan itu, nampak Menhan Prabowo tengah menyerahkan semacam piagam atau sertifikat kepada Deddy Corbuzier yang tengah mengenakan seragam lengkap TNI-AD dengan  pangkat Letnan Kolonel.

Dalam diksi yang ditulis mantan pesulap ini, Deddy mengungkapkan bahwa dirinya mendapat sebuah kehormatan untuk diangkat menjadi bagian dari keluarga besar TNI-AD.

"Kebanggaan yang luar biasa, penerimaan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowo yang disahkan oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa dan KASAD @dudung_abdurachman. Terimakasih untuk keluarga besar TNI dan KEMENHAN atas penghargaan dan kepercayaan tertinggi ini kepada saya. Ini juga artinya mengawali perjalanan baru bagi saya tuk mengemban tugas dan tanggungjawab pada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali pada Pancasila. Mudah-mudahan dengan hadirnya saya di keluarga besar TNI bisa lebih memberikan warna baru dan gagasan-gagasan tuk rakyat, bangsa, dan negara. Juga sebagai Duta Komcad mampu membawa rakyat bersama membela bangsa. TNI BERSAMA RAKYAT NEGARA KUAT. Letnan  Kolonel Tituler Deddy Corbuzier," tulis Deddy di akun Instagramnya @mastercorbuzier.

Tentu saja, mentalis yang belakangan bantir setir menjadi YouTuber ini pun memantik kontroversi. Hal ini cukup mengejutkan dan dipertanyakan banyak pihak. Apa alasan Menteri Pertahanan tiba-tiba memberikan hadiah pangkat—yang tidak main-main—Letkol, untuk Deddy?

“Sandang Pangkat Letkol AD, Deddy Corbuzier: Terima Kasih Keluarga Besar TNI. Jaman edan? Orang tak punya jasa di institusi tersebut dapat pangkat perwira menengah yang kalau via jalur waras harus lulus Akmil dan berkarir puluhan tahun,” tulis akun @HeriSuwondo2.

“Menjaga psikologis pasukan TNI di perbatasan-perbatasan negeri yang sepi, minimnya rumah TNI yang layak, Purnawirawan TNI yang kesulitan bertahan hidup hingga ‘rasa tak adil’ perlakuan negara pada institusi lain sangat penting saat ini. Itu alasan kenapa pangkat ‘Letkol Titular’ itu saya anggap canda yang berlebihan,” tulisnya melalui akun @akbarfaizal68.

Begitu pun akun bernama Tiwik, memberi kritik dan mempertanyakan pemberian pangkat ‘cuma-cuma’ tersebut. “Dulu di era Soeharto, musisi Idris Sardi diberi pangkat di TNI karena diberi tugas untuk memimpin Satuan Musik Militer, terus kontribusi Deddy Corbuzier untuk TNI itu apa???” ungkapnya melalui akun @YulieNew

Akademisi Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Selamat Ginting mengatakan, pada 1996, seorang maestro biola di Indonesia, Muhammad Idris Sardi, diberikan pangkat Letkol TNI (Tituler).

“Pada saat itu, Idris Sardi diberikan pangkat Letkol TNI Tituler dalam kapasitas sebagai begawan musik. Ia diberikan tempat di Satuan Musik Militer (Satsikmil) Direktorat Ajudan Jenderal Angkatan Darat,” katanya, dikutip dari Channel YouTube Hersubeno Point.

Menurutnya, Idris Sardi memiliki kapasitas luar biasa dalam bidang musik. Maka dia diberikan penghargaan untuk memimpin Satuan Musik Militer AD. “Hasil karya Idris Sardi luar biasa. Dia membuat sejumlah mars satuan di TNI. Termasuk Koppasus. Jadi, kalau sekarang kita melihat satuan musik AD di perhelatan internasional, itu adalah salah satu buah karya Idris Sardi. Sekarang kalau kita lihat Deddy Corbuzier dalam kapasitas apa?” ungkapnya.

Era sekarang ini, lanjut dia, untuk mendapatkan pangkat Letkol setidaknya diperlukan 20 tahun dari Akademi Militer (Akmil).

“Setiap pangkat diperlukan lima tahun, Letnan Dua (Letda) ke Letnan Satu (Lettu), Lettu ke Kapten, Kapten ke Mayor, dan seterusnya. Lantas jasanya apa sehingga Deddy Corbuzier diberikan pangkat seperti itu,” ujarnya.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network