GEMPUR NET89 Laporkan Tindak Pidana Penggelapan Investasi Robot Trading Forex Net89 ke Bareskrim

Furqon Munawar
GEMPUR NET89 Laporkan Tindak Pidana Penggelapan Investasi Robot Trading Forex Net89 ke Bareskrim. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

JAKARTA, iNewsBogor.id - Perwakilan korban penggelapan investasi bodong forex Net89 yang tergabung dalam GEMPUR NET89 menyambangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Kamis, (15/12/2022).

Kedatangan perwakilan GEMPUR NET89 ke Bareskrim guna melaporkan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang modus investasi melibatkan 4 orang pengelola trading forex Net89 masing masing Andreas Andreyanto, Sammy Lauw dan pasangan suami isteri Daniel dan Mira Sukamto.

Keempat orang tersebut dilaporkan GEMPUR NET89 dianggap berperan sebagai dalang atau aktor intelektual sekaligus pelaku utama dari kasus penipuan dan.penggelapan uang modus investasi Net89.Peran Andreas Andreyanto sebagai pemilik dan pemgelola management PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) yang menjadi induk dari bisnis trading forex Net89. Andreas juga merupakan pemilik SmartEcoTrade pte.ltd berbasis di Singapura yang merupakan operator robot trading forex Net89, selain itu Andreas juga adalah pemilik Broker BLAfx salah satu dari 5 broker robot Net89 trading.

Kepemilikan dan penguasaan bisnis dari hulu hingga hilir dalam satu tangan, memungkinkan terjadinya dugaan kuat tindak pidana oleh Andreas Andreyanto dan kroninya, berupa penyalahgunaan dan penggelapan dana member Net89 yang ditaksir mencapai Rp10 Triliun.

"Yang kami laporkan ini selaras dengan keputusan Bareskrim yang sudah menetapkan Andreas Andeyanto, Sammy Lauw dan 6 kroninya sebagai tersangka. Namun kami melaporkan sekitar 22 orang, dan mendesak sisanya jadi tersangka juga secepatnya," ujar Hikmat Nugraha, Ketua GEMPUR NET89 di Bareskrim, Kamis (15/12/2022).

Lebih lanjut, kata Hikmat beberapa nama lain yang dilaporkan adalah pasangan suami isteri Daniel dan Mira Sukamto yang merupakan penanggung jawab manajemen PT SMI setelah Andreas Andreyanto dan Sammy Lauw yang belakangan diketahui kabur dari Indonesia pasca penetapan tersangka oleh Bareskrim.

"Kami laporkan juga sebagai pelaku utama, khususnya Mira Sukamto, karena mereka menjalankan perannya sebagai manajemen PT SMI beberapa bulan terakhir, terutama saat Andreas Andreyanto dan Sammy Lauw kabur dari Indonesia. Mira Sukamto adalah otak dibalik aksi operasional PT SMI belakangan ini. Peran dia sangat penting, dan dengan demikian wajib dimintai pertanggungjawabannya," tegas Hikmat.


Ketua GEMPUR NET89 Hikmat Nugraha didampingi rekan-rekannya saat di Bareskrim Polri. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)
 
 
Menurut pandangan GEMPUR NET89 yang berisikan para member korban Ner89, keempat orang yang dilaporkan tersebut merupakan para aktor intelektual pelaku nyata yang telah menyandera dana puluhan trilyun uang milik ratusan ribu member Net89.

Akibatnya para member yang telah menjadi korban tidak hanya mengalami penderitaan secara ekonomi juga korban pelanggaran kemanusiaan.

"Banyak member menderita akibat ulah para pelaku, ini penderitaan dahsyat bagi kami rakyat Indonesia dan sebuah pelanggaran berat terhadap kemanusiaan", lanjut Hikmat.

Menurutnya, setelah menyampaikan laporan polisi gelombang pertama ini, GEMPUR NET89 akan melaporkan segera gelombang kedua. Selain itu ada juga kelompok PODOGEMPUR, wadah perjuangan yang sama di bawah GEMPUR NET89, akan segera melaporkan hal yang sama.

"Laporan polisi kami ini merupakan yang terbesar dari jumlah member Net89 yang melakukan pelaporan, dengan total nilai terbesar. Lebih dari 1000 member, dengan nilai sekitar mendekati 1 trilyun. Nantinya, total jumlah member GEMPUR NET89 dan PODOGEMPUR yang melaporkan, beserta total nilai kerugiannya luar biasa besar dan fantastis," ujarnya.

Dengan gelombang demi gelombang Laporan Polisi, maka ini akan menjadi peringatan dan tekanan bagi Andreas Andreyanto, Sammy Lauw, suami istri Daniel Sukamto dan Mira Sukamto untuk segera mengabulkan tuntutan kami agar mengembalikan dana trilyunan rupiah milik member yang masih mereka sandera.

"Bukti-bukti pelanggaran hukum mereka ada di dalam 3 koper ini. Sungguh setumpuk bukti yang sangat besar, tidak main-main. Kerja keras dan kerja serius GEMPUR NET89 menunjukkan inti perjuangan kami, bahwa nasib ratusan ribu rakyat Indonesia jangan sampai jadi korban segelintir pengusaha berotak kriminal yang tega menyengsarakan rakyat," lanjut Hikmat sembari memperlihatkan 3 koper besar dokumen sebagai barang bukti.

GEMPUR NET89 memperingatkan keras Andreas Andreyanto dan Sammy Lauw yang sudah mendapat red notice dari Kepolisian Indonesia, "Mohon Anda berdua bersikap gentleman, segera kembali ke Indonesia untuk memenuhi tanggung jawab secara hukum," tegasnya.

Terkait laporan polisi ini, GEMPUR NET89 meminta keempat orang dari PT SMI tersebut mempunyai itikad baik. "Bahwa Anda tidak sepatutnya membiarkan member Net89 makin menderita dengan cara mennyerahkan seluruh asset-asset PT SMI, juga asset-asset pribadi anda beserta kroninya, termasuk asset crypto Bitcoin Anda yang terlacak sebanyak ribuan BTC," lanjut Hikmat.

GEMPUR NET89 juga memperingatkan khususnya pada Manajemen PT SMI saat ini Mira Sukamto menghentikan upaya menawarkan produk produk investasi sejenis diluar Program Withdraw All.

"Bagi Mira Sukamto, kami himbau untuk hentikan peran anda sebagai Manajemen PT SMI yang menawarkan hal-hal lain di luar Program Withdraw All. Fokuslah kepada penyelesaian sampai tuntas dari Program Withdraw All yang berarti pengembalian dana member Net89 seutuhnya dan secepat-cepatnya," pungkasnya.

Editor : Furqon Munawar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network